Penulis: Prof. Dr. Anwar Mujahidin, M.A., Dosen Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah UIN Ponorogo
__________________________________________________________
Ahli tafsir kontemporer mulai Abduh, Fazlur Rahman, dan Nashr Hamid Abu Zayd telah memikirkan bagaimana menjadikan makna Al-Qur’an relevan dengan persoalan masyarakat pada zaman sekarang. Ayat-ayat Al-Qur’an harus dilihat terlebih dulu konteksnya pada masa pewahyuan dengan menganalisis secara linguistik dan historis dalam hubungan tek konteks. Analisis konteks dari suatu teks ayat-ayat Al-Qur’an akan menghasilkan penemuan pesan utama dan ideal moral Al-Qur’an. Pesan utama Al-Qur’an yang berupa ideal moral tersebut yang dapat dikontekstualkan kepada masyarakat zaman sekarang. Jadi yang didialogkan dengan masyarakat sekarang adalah pesan utama, nilai-nilai ideal Al-Qur’an, yakni Tauhid, kemanusiaan, keadilan, persamaan derajat manusia, dll.
Untuk melihat konteks dari teks. Al-Qur’an pada masyarakat Arab abad ke 7 dapat dilihat kronologis turunnya atau catatan mengenai ayat-ayat dan surat yang turun pertama kali hingga yang terakhir. Kronologi turunnya ayat atau surat tersebut dapat dipilah menjadi Makiyah-Madaniyah. Makiyah Madaniyah dapat mengidetifikasi kapan waktu dan tempat turun ayat Al-Qur’an. Ilmu Makiyah Madaniyah juga dapat mengidentifikasi gaya bahasa yang digunakan, materi yang disampaikan dan siapa yang diajak bicara oleh suatu ayat Al-Qur’an. Beberapa ayat juga dapat dikelompokkan sebagai respon, jawaban, atau perintah langsung dari Allah swt kepada Nabi Muhammad dan umat pada saat itu sehingga peristiwa tersebut dianggap sebagai sebab turunnya ayat yang kemudian dikaji dalam ilmu Asbab Nuzul (al-Suyuthi, 1951).
Setelah analisis teks konteks dengan menghubungkan ayat Al-Qur’an dengan masyarakat Arab pada masa pewahyuan kemudian diketahui pesan utama Al-Qur’an. Pertanyaan kemudian bagaimana menghubungkan pesan utama Al-Qur’an dengan masyarakat sekarang? Belum ada penjelasan yang memadai dari pemikir tafsir kontemporer mengenai bagaimana menghubungkan Al-Qur’an dengan konteks masyarakat sekarang. Mereka berhenti pada statemen bahwa pesan utama atau ideal moral itulah yang dapat dikontekstualkan pada masyarakat sekarang. Ideal moral bersifat universal dan bukan wacana yang memiliki konteks. Kalau hanya pesan utama yang dibawa ke masa sekarang, maka membaca Al-Qur’an itu seperti membaca buku sejarah, seperti membaca karya sastra masa lalu sehingga kita memperoleh hikmah dari membaca tersebut kemudian nilai-nilai hikmah itu menginspirasi kita untuk menghadapi masalah kehidupan masa kini.
Dalam analisis teks penting dibedakan antara konteks suatu teks, pesan utama, dan tujuan wacana teks karena ketiganya beroperasi pada level fungsi yang berbeda. Konteks teks merujuk pada seluruh kondisi eksternal—situasional, sosial, dan budaya—yang membentuk produksi serta pemaknaan suatu teks, sehingga menentukan pilihan bahasa, struktur, dan gaya penyampaiannya. Berbeda dari itu, pesan utama berada pada ranah internal teks, yakni gagasan inti atau makna sentral yang hendak disampaikan penulis kepada pembaca. Adapun tujuan wacana teks berkaitan dengan fungsi komunikatif atau efek sosial yang diinginkan penulis, seperti membujuk, menginformasikan, mengatur, atau membentuk persepsi tertentu. Dengan demikian, konteks menjelaskan mengapa dan dalam kondisi apa teks itu muncul, pesan utama menjelaskan apayang disampaikan, sementara tujuan wacana menjelaskan untuk apa teks tersebut diproduksi.
Halliday (1994) menjelaskan hubungan teks dengan pembaca melalui dua konsep penting yakni register dan genre. Register adalah variasi bahasa yang terkait dengan penggunaan yang berbeda dalam situasi yang berbeda. Register adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tertentu mencakup tiga variable Field apa yang dibicarakan, Tenor siapa yang terlibat dalam pembicaraan, dan Mode bagaimana bahasa diwujudkan (lisan, tulisan, formal, informal, dsb.). Genre adalah pola retorika atau struktur teks berdasarkan tujuan sosialnya. Dengan kata lain, genre muncul karena kebutuhan sosial masyarakat pembaca, masyarakat membutuhkan teks berita muncul genre berita, masyarakat membutuhkan penjelasan ilmiah muncul genre eksposisi, masyarakat butuh petunjuk muncul genre prosedur. Jadi, masyarakat pembaca menentukan jenis teks dan cara teks disusun
Konteks Al-Qur’an berkaitan dengan siapa yang mengirim teks, siapa yang terlibat dalam pembicaraan dan apa materi yang dibicarakan oleh ayat-ayat Al-Qur’an. Materi yang dibicarakan Al-Qur’an diasumsikan relevan sepanjang zaman, namun orang-orang yang terlibat pembicaraan dalam Al-Qur’an tentu berganti sesuai masyarakat yang dijumpai di setiap zamannya. Masyarakat yang menerima yang disebut al-ladzina amanu akan dijumpai sepanjang zaman di manapun teks tersebut dibaca dan masyarakat yang menolak (kafir, maghdhub, dalal) juga akan terus mengiringi keberadaannya. Mukmin, musyrik, kafir bukan hanya orang-orang Arab masa Nabi tetapi juga menunjuk masyarakat sekarang.Tafsir kontekstual semestinya dapat menunjuk siapa para pihak yang terlibat pembicaraan yang ditunjuk oleh ayat-ayat Al-Qur’an di dalam masyarakat di sini zaman sekarang ini.
Pertanyaan kemudian siapa yang beriman dan siapa yang kafir dalam hubungan ayat-ayat Al-Qur’an dengan masyarakat Indonesia?. Saya ambil contoh Surat al-Kafirun dan saya analisis dengan metode Systematic Fungsional Linguistic (SFL) Halliday dibantu chatgpt. Surat al-Kafirun adalah kategori surat Makiyah yang turun sebelum Nabi Hijrah. Tenor atau siapa yang berinteraksi dalam surat al-Kafirun adalah Allah sebagai penutur melalui Nabi Muhammad. Audiens awal: Para tokoh Quraisy (kāfirūn) Relasi: Asimetris (Tuhan → Nabi → komunitas penentang). Field adalah apa yang dibahas, yaitu permintaan tokoh Quraish yang meminta agar umat Islam bergantian menyembah Tuhan mereka dan mereka akan menyembah Tuhan Nabi. Isu identitas agama yang tidak bisa dinegosiasikan Topik: ibadah, orientasi spiritual, batas identitas umat Islam. Aktivitas sosial: penolakan kompromi teologis. Deklarasi identitas keagamaan dan penolakan sinkretisme ritual.
Mode Tentang Bagaimana Pesan Disampaikan
Teks wahyu berbentuk lisan-retoris Struktur repetitif: “lā a‘budu …”, “wa lā antum…” Pola paralelis mempertegas pemisahan makna Mode deklaratif, bukan naratif atau hukum Mode memperkuat fungsi: Penetapan yang tidak terbuka untuk negosiasi. Secara interpersonal, penggunaan modus deklaratif yang didahului oleh imperatif qul menegaskan posisi otoritatif dan non-negosiatif penutur dalam merespons tawaran kompromi keagamaan, menunjukkan bahwa identitas akidah tidak menjadi subjek relativisasi. Sementara itu, pada level tekstual, pengulangan struktur tema–rema serta penutup lakum dīnukum wa liya dīn berfungsi sebagai boundary markeryang mengafirmasi distingsi identitas keagamaan secara final.
Analisis teks-konteks surat Al-Kafirun di atas menunjukkan bahwa keterlibatan ayat-ayat Al-Qur’an di tengah perbincangan dan perdebatan untuk mencerahkan masyarakat menjadi faktor kunci adanya konteks ayat-ayat Al-Qur’an. Perbicangan tentang materi yang diperdebatan oleh ayat-ayat Al-Qur’an, juga akan terjadi pada masa berikutnya dalam masyarakat sesudah pewahyuan Al-Qur’an jika terdapat orang-orang yang mengkaji isi kandungan Al-Qur’an kemudian menerima, beriman dan mensosialisasikan ajaran yang ia yakini ke masyarakat. Struktur surat al-Kafirun dan semua ayat-ayat Al-Qur’an menjadi model bagi masyarakat kapanpun di manapun. Dengan demikian para pihak yang terlibat perbincangan sebagaimana ditunjuk oleh ayat-ayat Al-Qur’an tidak hanya masyarakat Arab Abad ke 7 tetapi juga masyarakat Indonesia sekarang. Tanpa keterlibatan orang-orang beriman dalam masyarakat sekarang maka tidak akan ada perbincangan, perdebatan dan penolakan. Tanpa adanya penerimaan perdebatan dan penolakan dalam masyarakat sekarang maka ayat-ayat Al-Qur’an tidak memiliki konteks pada masyarakat sekarang.
Sesat pikir tafsir kontekstual merefleksikan keterasingan pemikiran yang dihasilkan oleh tafsir Al-Qur’an dari pemikiran politik, ekonomi, sains, teknologi di era post industrialisme. Pemikiran keIslaman dan dakwah Islam tersingkir dari perdebatan masalah sosial, budaya, ekonomi dan politik, lingkungan dan perang. Tafsir Al-Qur’an hanya merekomendasaikan nilai-nilai ideal yang tidak lagi mampu terlibat dalam mencari akar masalah dan memberi solusi terhadap masalah-masalah yang sedang dihadapi masyarakat kontemporer. Tafsir kontekstual bernasib sama dengan tafsir tekstual karena hanya berangkat dari teks ke konteks masa lalu dan berhenti pada teks yakni rumusan tentang nilai-nilai ideal sebagai pesan utama. Tafsir Al-Qur’an hanya kajian normative bukan kajian historis untuk mentrasformasikan masyarakat dari status quo dan kejumudan.
Dalam konteks Indonesia, Islam sebenarnya sudah berabad abad memasuki wilayah Nusantara. Sosialisasi nilai dan norma, pesan utama Al-Qur’an kepada masyarakat Indonesa telah berlangsung lama sejalan dengan proses dakwah Islam ke warga Nusantara. Nilai dan norma Islam telah terlibat dalam mencerahkan norma-norma budaya pernikahan, kekerabatan, perdagangan hingga politik pemerintahan sehingga menjadi landasan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara. Kerajaan Islam di Samudra Pasai didirikan oleh Sultan Malik al Saleh Tahun 1285. Kerajaan Aceh didirikan oleh Sultan Ibrahim. Kesultanan Demak yang didirikan oleh Adipati bernama Raden Patah oleh Walisongo setelah Majapahit runtuh. Pada tahun berikutnya. Pajang, Mataram Islam. Cirebon, Banten, Makasar, Ternate Tidore
Awal abad 20 sebelum Nusantara bersatu dan merdeka dan Indonesia resmi menjadi sebuah negara independent, gerakan dakwah Islam sudah lebih maju dengan mendirikan organisasi-organisasi untuk mendorong kebangkitan umat Islam. Pemikiran politik juga mengalami kemajuan sebagaimana lahirnya MIAI dan Masyumi dan berbagai gerakan untuk kemerdekaan. Kemajuan pemikiran politik Islam tercermin dari perdebatan Soekarno dan Natsir pada Tahun 1930 an, Soekarno mengharapkan negara sekuler dan Natsir menyerukan negara berdasarkan syariat Islam. Perdebatan mengenai dasar negara terus berlansung hingga klimaks pada tempatnya di BPUPKI yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dengan salah satu tugasnya merusmuskan dasar negara. Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang disepakati dapat dipandang oleh umat Islam Indonesia sebagai ideal moral pesan utama Al-Qur’an yang diterima secara obyektif oleh semua warga bangsa yang plural. Lima sila Pancasila tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial sejalan dengan pesan utama Al-Qur’an.
Demokrasi, Kapitalisme, industrialisme, teknologi digital merupakan pemikiran dan fenomena baru yang membawa dampak yang luas terhadap kehidupan baik positif maupun negatif. Dibutuhkan tafsir Al-Qur’an yang terlibat yang menawarkan perspektif baru untuk melihat akar masalah yang lebih mendasar yang ditimbulkan dari sistem hukum, politik, ekonomi seperti masalah korupsi, kemiskinan, pendidikan dalam mewujudkan generasi yang bermoral dan berkarakter, pemilihan umum untuk melahirkan pemimpin pemerintahan yang berkeadilan dan berintegritas, kerusakan lingkungan, perang, dll. Dengan Ide gagasan dari tafsir Al-Qur’an yang relevan tersebut umat Islam dapat melibatkan diri dalam perubahan kebudayaan, pengawasan pemerintahan, penyusunan aturan perundang-undangan di bawah UUD 45. Tafsir Al-Qur’an tidak lagi terasing dan tersingkir dari perdebatan menjaga kemanusiaan dan lingkungan.